
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PS-PBI) berada di bawah pengelolaan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Nurul Huda dan telah memperoleh izin operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 230/D/O/2007 tanggal 30 November 2007. Saat ini, PS-PBI menetapkan visi keilmuan “Mengembangkan pendidikan Bahasa Inggris yang menitikberatkan pada keunggulan pedagogik, kajian linguistik, dan penguasaan keterampilan berbahasa, berbasis riset dan inovasi, guna menghasilkan lulusan yang kompeten, kreatif, berdaya saing global, berjiwa ecotechnopreneurship, serta berlandaskan nilai-nilai Aswaja An Nahdliyah.” Visi ini selaras dengan visi UPPS dan universitas, relevan dengan perkembangan pendidikan Bahasa Inggris, serta kebutuhan pemangku kepentingan. Visi keilmuan tersebut menjadi rujukan utama dalam pengembangan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penyelenggaraan tata kelola di lingkungan FIP Universitas Nurul Huda telah menerapkan prinsip tata pamong yang baik, seperti kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan. Setiap unsur organisasi memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk mendukung efektivitas kinerja. Melalui UPPS, PS-PBI juga menjalin kerja sama dengan berbagai mitra di tingkat lokal, nasional, dan internasional, dengan lebih dari 21 kerja sama yang relevan dengan tridharma perguruan tinggi dalam tiga tahun terakhir. Kerja sama yang dijalin mencakup 3 mitra tingkat internasional, 9 mitra tingkat nasional, dan 9 mitra. Tingkat lokal/wilayah, yang mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Penjaminan mutu dilaksanakan oleh LPM dan GJM fakultas melalui penerapan siklus PPEPP secara berkelanjutan.
Perekrutan mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dilaksanakan sesuai Keputusan Rektor Nomor 438/UNUHA/AK/IX/2023 melalui jalur Reguler, Prestasi, Afirmasi, dan Rekognisi Pembelajaran Lampau(RPL). Secara umum, kualitas input mahasiswa Universitas Nurul Huda tergolong baik karena didukung oleh sistem seleksi yang ketat, terstruktur, dan akuntabel, dengan rasio pendaftar dan mahasiswa diterima memenuhi ketentuan minimal 1:1 serta jumlah pendaftar yang selaras dengan daya tampung programstudi. Rasio dosen dan mahasiswa sebesar 1:11,63 menunjukkan ketersediaan dosen yang memadai dalam mendukung proses pembelajaran. Selain itu, UPPS menyediakan delapan jenis layanan kemahasiswaan yang dapat diakses oleh seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus, serta didukung oleh keberadaan Satgas PPKPT. Capaian prestasi mahasiswa juga tergolong baik, ditunjukkan dengan rasio prestasi internasional sebesar 9,38% yang melampaui standar minimal, serta 78,13% mahasiswa telah menghasilkan karya inovatif atau publikasi ilmiah dalam lima tahun terakhir.
Perekrutan dosen dan tenaga kependidikan di PS PBI telah dilaksanakan secara terstandar dan komprehensif, mencakup enam aspek utama, yaitu analisis kebutuhan, pengumuman yang transparan, seleksi berbasis kompetensi, penerapan metode seleksi yang beragam, pengumuman hasil, serta penyediaan mekanisme banding. PS PBI memiliki 11 dosen tetap program studi (DTPS), terdiri atas 3 dosen berkualifikasi doktor dan 8 dosen berkualifikasi magister, dengan 8 dosen telah memiliki jabatan fungsional Lektor/Lektor Kepala/Guru Besar sekaligus sertifikasi pendidik. DTPS PBI juga menunjukkan rekognisi kepakaran yang sangat baik melalui 66 kegiatan pada tingkat internasional, nasional, dan lokal/wilayah. Seluruh DTPS telah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pendukung. Selain itu, PS PBI didukung oleh 11 tenaga kependidikan dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta telah mengikuti pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Program Studi secara konsisten menerima alokasi anggaran operasional yang memadai dari UPPS untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, dengan rata-rata biaya sebesar Rp1.852.073.020 per tahun yang mencakup kegiatan pembelajaran, dosen, tenaga kependidikan, dan kemahasiswaan. Selain itu, UPPS juga mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, masing masing dengan rata-rata Rp77.709.357 dan Rp51.806.238 per tahun. Dukungan tersebut diperkuat dengan penyediaan sarana dan prasarana serta infrastruktur teknologi informasi yang memadai, sekaligus menjamin pemenuhan standar K3L dalam kegiatan akademik dan administrasi sesuai enam aspek yang dipersyaratkan.
Berdasarkan SK Penetapan Dekan Nomor 176/UNUHA.01/FIP/DT/VII/2022, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nurul Huda telah menerapkan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang disusun secara sistematis, komprehensif, dan selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pelaksanaan pembelajaran oleh DTPS telah memenuhi enam aspek, dengan integrasi hasil penelitian dan/atau PkM dalam pembelajaran mencapai 100%, termasuk pelaksanaan perkuliahan micro teaching sesuai standar nasional. UPPS juga menyelenggarakan program magang kependidikan yang memenuhi enam aspek, dengan pembimbingan oleh dosen dan guru pamong yang dilakukan minimal empat kali kunjungan serta memenuhi lima aspek pembimbingan. Selain itu, PS menyelenggarakan 27 kegiatan akademik di luar kelas pada tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk meningkatkan suasana akademik. Capaian pembelajaran lulusan menunjukkan hasil sangat baik, ditunjukkan dengan rata-rata IPK 3,56, rata-rata masa studi empat tahun, persentase kelulusan tepat waktu (MTK ≥ 50%), serta tingkat keberhasilan studi mahasiswa (KSM ≥ 85%).
Program Studi telah memiliki roadmap penelitian berdasarkan SK Dekan Nomor 501/UNUHA.2/TU.00.09/V/2022 yang mendukung visi menghasilkan pendidik Bahasa Inggris profesional, berkarakter, dan berbasis nilai budaya lokal serta Aswaja An-Nahdliyah. Topik penelitian yang dikembangkan, seperti media pembelajaran dan inovasi digital berbasis kearifan lokal, sesuai dengan bidang keilmuan PS dan terintegrasi dengan kegiatan pendidikan serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan penelitian didukung oleh 11 DTPS berkualifikasi S2–S3, sebagian besar telah bersertifikat pendidik profesional dan memiliki kepakaran di bidang ELT, linguistik, sastra, serta teknologi pembelajaran berbasis kearifan lokal.
Produktivitas penelitian DTPS menunjukkan kinerja yang baik dan berkelanjutan, ditandai dengan dominasi pendanaan penelitian yang bersumber dari perguruan tinggi atau mandiri sebanyak 36 judul atau 72% dari total penelitian, serta dukungan pendanaan dari lembaga dalam negeri di luar perguruan tinggi sebanyak 10 judul (20%) dan lembaga luar negeri sebanyak 4 judul (8%) yang mencerminkan adanya diversifikasi sumber pembiayaan. Selain itu, DTPS telah melibatkan mahasiswa secara signifikan dalam kegiatan penelitian, yakni pada 41 dari 50 judul penelitian atau sebesar 82%, yang menunjukkan integrasi penelitian
dengan proses pembelajaran. Dalam tiga tahun terakhir, DTPS berhasil menghasilkan 102 publikasi ilmiah yang didominasi oleh jurnal nasional terakreditasi sebanyak 64 judul, serta publikasi pada seminar nasional (9 judul) dan seminar internasional (14 judul). Pada periode yang sama, persentase DTPS yang memiliki publikasi di jurnal nasional terakreditasi Sinta 2 sebagai penulis pertama atau corresponding author mencapai 18,2% atau 2 dari 11 DTPS. Secara keseluruhan, DTPS menghasilkan 103 artikel ilmiah dengan total 316 sitasi dan rerata 3,07 sitasi per artikel, yang menunjukkan bahwa publikasi DTPS memiliki dampak akademik yang cukup baik.
DTPS PS PBI telah melaksanakan 36 kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang didanai melalui berbagai sumber, yaitu 3 kegiatan didanai dari internasional, 6 kegiatan didanai dari nasional, dan 27 kegiatan didanai oleh perguruan tinggi/mandiri. Seluruh kegiatan PkM tersebut melibatkan mahasiswa secara aktif sebagai bagian dari integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
UPPS telah memiliki unsur pelaksana penjaminan mutu yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor serta didukung perangkat SPMI yang lengkap, meliputi kebijakan SPMI, pedoman penerapan siklus PPEPP, standar dan kriteria penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola, serta tata cara pendokumentasian implementasi SPMI. Sistem penjaminan mutu telah terintegrasi dengan SPMI di tingkat institusi. Implementasi siklus PPEPP dilaksanakan secara konsisten pada seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tata kelola, serta terdokumentasi secara sistematis.
